Kamis, 14 Juli 2011

Mengapa Imam Perlu Pakai Collar?


Judul Asli: Why a Priest Should Wear His Roman Collar
Ol
eh: Mgr. Charles M. Mangan dan Fr. Gerald E. Murray
Diterjemahk
an atas ijin pengarang, oleh: Winarti Handayani & Albert Wibisono (Penanggungjawab)

Direktori Pelayanan dan Kehidupan Para Imam, yang disiapkan Kongregasi Para Klerus dan disetujui Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 31 Januari 1994, menulis:

“Dalam masyarakat yang sekuler dan cenderung materialistis, di mana tanda-tanda eksternal dari realitas suci dan supernatural mulai hilang, amat terasa pentingnya bagi seorang imam--hamba Allah, pewarta misteri-Nya--untuk bisa dikenali dalam komunitas, juga melalui busana yang ia kenakan, sebagai suatu tanda yang jelas akan dedikasi dan identitasnya sebagai pelaksana pelayanan publik. Imam hendaknya dikenali terutama dari perilakunya, namun juga dari caranya berbusana, yang hendaknya langsung bisa dikenali oleh umat beriman, bahkan oleh siapa saja, hal identitasnya dan keterikatannya kepada Allah dan kepada Gereja.”

Untuk alasan ini, klerus hendaknya mengenakan “busana klerus yang pantas, menurut norma-norma yang dikeluarkan oleh Konferensi Waligereja dan menurut tradisi setempat yang berlaku.” (Kanon 284) Ini artinya, busana tersebut, bila bukan jubah, haruslah benar-benar khusus dan berbeda dari busana awam, dan seturut martabat dan kesucian pelayanannya.
Terlepas dari kondisi yang amat khusus, pemakaian busana awam oleh klerus bisa menunjukkan lemahnya identitas dirinya sebagai seorang pastor yang mendedikasikan diri sepenuhnya untuk melayani Gereja (Direktori 66)

Dengan adanya peringatan dari Takhta Suci tentang pentingnya busana klerus bagi imam, kami merasa akan bermanfaat untuk mempelajari beberapa alasan yang perlu digarisbawahi. Kami juga ingin mempelajari beberapa argumen yang umum digunakan untuk membenarkan tidak dikenakannya collar.

Kami menganggap bahwa menjamurnya praktik mengabaikan collar, yang harusnya diperhatikan para imam, merupakan tanda sekaligus penyebab kelesuan dalam Gereja. Keengganan untuk dikenali di muka umum sebagai seorang imam Gereja Katolik sebenarnya bisa jadi menunjukkan keinginan untuk menjauhkan diri dari panggilan imamatnya. Collar lalu menjadi ”pakaian kerja”, yang ditanggalkan begitu tidak ”sedang bertugas”. Gagasan fungsionalistis terhadap imamat yang ditunjukkan lewat sikap demikian bertentangan dengan konfigurasi ontologis kepada Kristus Sang Imam Agung yang dianugerahkan lewat tahbisan imamat.

Awam mengandalkan para imam untuk dukungan dan kekuatan rohani. Mereka merasa ada yang tidak beres ketika imam mereka mencoba membaur di antara khalayak ramai dan “menghilang”.

Tujuan artikel ini adalah untuk mendorong para rekan imam untuk mengenakan collar (begitu pula, para biarawan-biarawati mengenakan jubah biara mereka). Tanpa perlu penjelasan lebih lanjut, memang ada pengecualian-pengecualian terhadap peraturan ini, sejauh itu masuk akal dan bisa dipertanggungjawabkan, misalkan pada acara olahraga dan rekreasi, ketika sedang berlibur (secara umum), ketika di rumah bersama sanak saudara atau ketika berada di kawasan privat dalam pastoran. Dan tentunya, kewajiban mengenakan busana klerus dengan sendirinya tidak berlaku di saat ada penganiayaan. Di waktu-waktu krisis yang demikian, panduan dari para uskup hendaknya diikuti.

Tidak tepat pula bila dikatakan bahwa imam yang menolak mengenakan collar adalah imam yang buruk. Kami khawatir beberapa saudara-saudara kita para imam telah masuk ke dalam kebiasaan yang buruk. Mungkin mereka telah meyakinkan diri mereka sendiri bahwa dengan menanggalkan busana klerus, mereka dapat melakukan lebih banyak kebaikan bagi Gereja. Kami berharap agar para imam yang beranggapan demikian memikirkan kembali keputusan mereka untuk berpakaian sebagai awam, dan untuk meneliti kembali alasan di balik keputusan tersebut.


(Catatan penerjemah: Collar berwarna putih, baik yang digunakan bersama jubah maupun kemeja, merupakan tradisi gereja Katolik yang sudah berabad-abad umurnya. Sayang sekali, saat ini di Indonesia mungkin lebih banyak pendeta Protestan yang memakainya daripada imam Katolik.)

Bagian 1: Alasan untuk mengenakan collar.

1) Collar merupakan tanda konsekrasi imamat kepada Tuhan. Sebagaimana cincin kawin menunjukkan kekhasan suami isteri dan menandakan persatuan di antara mereka, maka collar menunjukkan jati diri para uskup dan imam (dan kadang para diakon serta seminaris) sekaligus menunjukkan kedekatan mereka dengan Allah melalui penyerahan diri sendiri kepada panggilan tahbisan yang telah (atau akan) mereka terima.

2) Dengan mengenakan busana klerus dan dengan tidak memiliki pakaian berlebihan, imam menunjukkan ketaatan meneladani Yesus dalam kemiskinan material. Imam tidak memilih pakaiannya sendiri-- Gereja lah yang memilih baginya, berkat kebijaksanaan yang telah dikumpulkannya selama dua milenium. Bagi seorang imam, menerima dengan penuh kerendahan hati keinginan Gereja agar para imam mengenakan collar menggambarkan penyerahan diri secara sehat kepada otoritas dan keselarasan dengan kehendak Kristus yang dinyatakan lewat Gereja-Nya.

3) Hukum Gereja mewajibkan para klerus untuk mengenakan busana klerus. Kami telah mengutip di atas Direktori Bagi Para Imam Nomor 66, yang mengutip Kanon Nomor 284.

4) Keinginan agar para imam mengenakan collar secara berulang kali disampaikan oleh Paus Yohanes Paulus II. Kehendak Bapa Suci dalam hal ini tidak dapat dengan begitu saja diabaikan; beliau berbicara dengan kharisma khusus. Beliau sering mengingatkan para imam nilai dan makna mengenakan collar.

Dalam suratnya kepada Ugo Kardinal Poletti, Vikarisnya untuk Keuskupan Roma, tanggal 8 September 1982, Bapa Suci memberi instruksi untuk menyebarluaskan norma-norma berkaitan dengan penggunaan collar dan jubah bagi kaum religius. Bapa Suci mengamati bahwa busana klerus berharga ”bukan hanya karena busana ini menambah kesopanan dalam bertingkah laku secara eksternal atau menambah kepatutan dalam melaksanakan pelayanannya, namun terlebih lagi karena busana ini memberikan bukti kepada komunitas gerejawi kesaksian seorang imam di hadapan publik akan jati dirinya dan bahwa ia secara istimewa menjadi milik Allah.”

Dalam sebuah homili tanggal 8 November 1982 kepada sekelompok diakon yang akan menerima darinya tahbisan imamat, Bapa Suci berkata bahwa jika mereka mencoba untuk menjadi seperti kebanyakan orang dalam ”gaya hidup” dan ”cara berpakaian,” maka misi mereka sebagai imam Yesus Kristus tidak akan terpenuhi seutuhnya.

5) Collar menghindarkan terjadinya ”kesalahpahaman”; orang lain akan bisa segera memahami intensi seorang imam ketika imam tersebut ditemukan dalam suasana atau situasi yang di luar kebiasaan. Misalkan, seorang imam perlu melakukan kunjungan pastoral ke daerah di mana banyak bandar narkoba atau pelacur beroperasi. Collar akan memberi pesan yang jelas pada semua orang, bahwa imam tersebut datang dalam nama Kristus untuk melayani orang sakit dan mereka yang membutuhkan. Praduga mungkin bisa muncul bila seorang imam yang dikenali oleh warga setempat berkunjung ke daerah serupa dengan berpakaian sebagai awam.

6) Collar akan mengilhami orang untuk menghindari cara berpakaian, bertutur kata dan perbuatan yang tidak sopan, dan mengingatkan mereka akan perlunya kepantasan di muka umum. Seorang imam yang periang namun cerdas dan serius dapat mendorong orang untuk memeriksa tingkah lakunya sendiri. Collar menjadi tantangan yang diperlukan bagi jaman yang tenggelam dalam ketidakmurnian, ditunjukkan dengan cara berpakaian yang tidak sopan, kata-kata hujatan dan perbuatan penuh skandal.

7) Collar adalah perlindungan bagi panggilan seseorang ketika berhadapan dengan wanita muda dan atraktif. Seorang imam yang bepergian tanpa busana klerus (dan tidak mengenakan cincin tanda adanya ikatan perkawinan) akan menjadi target yang menarik bagi wanita lajang yang mencari suami, atau bagi wanita sudah menikah yang tergiur untuk tidak setia.

8) Collar memberi semacam ”penjagaan” bagi imam. Collar mengingatkan imam akan misi dan jati dirinya: untuk bersaksi bagi Yesus Kristus, Sang Imam Agung, sebagai salah satu di antara para imam saudaranya.

9) Seorang imam yang mengenakan collar menjadi inspirasi bagi orang-orang yang berpikir: ”Inilah pengikut Yesus di zaman modern.” Collar berbicara tentang kemungkinan membuat komitmen yang tulus dan tak lekang dengan Allah. Umat beriman dari berbagai usia, kebangsaan, dan watak akan memperhatikan orang yang berbudi luhur, yang hidupnya diberikan untuk orang lain, yang dengan gembira dan bangga mengenakan busana imam Katolik, dan mungkin akan menyadari bahwa mereka juga bisa membaktikan diri mereka secara baru, atau untuk pertama kalinya, kepada Sang Gembala Yang Baik.

10) Collar menjadi sumber yang membangkitkan minat bagi non-Katolik. Sebagian umat non-Katolik tidak pernah bersinggungan dengan pemimpin agama yang mengenakan busana klerus. Dengan demikian, imam Katolik melalui cara mereka berpakaian dapat membuat orang-orang ini merenungkan--bahkan bila hanya selintas lalu--tentang Gereja.

11) Seorang imam yang berpakaian seturut yang diinginkan Gereja menjadi pengingat pada Allah dan pada hal-hal suci. Kekacau-balauan sekularisme yang bertahan sekarang ini tidak bersahabat dengan gambaran-gambaran tentang Allah, tentang Gereja dan sebagainya. Ketika seorang imam mengenakan collar, hati dan pikiran orang-orang yang melihatnya akan terarah pada ”Yang Ilahi” yang seringkali tersisih dalam agenda budaya kontemporer.

12) Collar juga merupakan pengingat bagi imam bahwa ia ”tidak pernah tidak menjadi imam”. Dengan berbagai kebingungan yang merata terjadi di jaman ini, collar dapat membantu imam untuk menghindari keraguan jati diri. Memiliki dua cara berpakaian dapat dengan mudah menghantar seseorang--dan ini seringkali terjadi--kepada dua gaya hidup, atau bahkan dua kepribadian.

13) Seorang imam yang mengenakan collar bagaikan pembawa pesan panggilan berjalan. Pemandangan seorang imam ceria dan bahagia, yang dengan penuh percaya diri berjalan di pinggir jalan dapat menjadi magnet yang menarik pemuda untuk mempertimbangkan kemungkinan Allah memanggil mereka menjadi imam. Allah yang memanggil; imam itu hanya sebuah tanda yang nampak, yang digunakan Allah untuk menarik orang kepada diri-Nya.

14) Mengenakan collar membuat imam selalu tersedia untuk melayani Sakramen-Sakramen terutama Pengakuan Dosa dan Pengurapan Orang Sakit, dan untuk situasi-situasi genting. Pemakaian collar membuat imam yang bersangkutan mudah dikenali, ini membuat imam-imam yang mengenakannya lebih mungkin didekati, terutama dalam situasi di mana kehadiran imam amat diperlukan. Para penulis artikel ini dapat bersaksi bahwa kerap kali mereka diminta memberikan pelayanan Sakramen dan dimintai bantuan di bandara, di kota-kota padat dan di desa-desa terpencil, karena mereka dengan mudah dikenali sebagai imam Katolik.

15) Collar merupakan tanda bahwa imam yang mengenakannya berjuang untuk menjadi kudus dengan cara senantiasa hidup dalam panggilannya. Untuk membuat diri setiap saat tersedia bagi jiwa-jiwa dengan selalu bisa dikenali sebagai seorang imam di muka umum sungguh merupakan sebuah pengorbanan, namun sebuah pengorbanan yang menyenangkan Tuhan Allah kita. Kita diingatkan bagaimana manusia selalu datang kepada-Nya dan tak satu pun Ia tolak. Begitu banyak orang yang akan mendapatkan manfaat dari pengorbanan kita untuk berjuang tanpa putus untuk menjadi imam-imam kudus.

16) Collar menjadi pengingat bagi umat Katolik yang ”terasing” untuk tidak melupakan keadaan mereka yang tidak beres dan tanggung jawab mereka pada Tuhan. Imam adalah seorang saksi--demi kebaikan maupun keburukan--bagi Kristus dan Gereja Kudus-Nya. Ketika seorang yang telah terpisah dari Allah melihat seorang imam, dia terdorong untuk mengingat bahwa Gereja tetap ada. Seorang imam yang ceria dapat menjadi pengingat yang baik akan Gereja.

17) Mengenakan busana klerus merupakan pengorbanan di saat-saat tertentu, terutama dalam cuaca yang panas. Mortifikasi terbaik bukanlah yang kita sendiri cari. Ketidaknyamanan akibat suhu yang panas dan lembab bisa kita persembahkan sebagai silih atas dosa-dosa kita dan juga sebagai cara untuk memohon rahmat bagi umat paroki kita.

18) Collar menjadi ”tanda yang penuh kontradiksi” bagi dunia yang telah jatuh ke dalam dosa dan perlawanan terhadap Sang Pencipta. Collar memberi pernyataan tegas: imam sebagai “alter Christus” telah menerima mandat dari Sang Penebus untuk mewartakan Injil ke khalayak ramai, tanpa pikir panjang untuk pengorbanan pribadinya.

19) Collar membantu para imam menghindarkan diri dari mentalitas sedang bertugas/tidak sedang bertugas. Angka 24 dan 7 haruslah menjadi angka istimewa untuk kita: kita adalah imam selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Kita adalah imam, dan bukan individu dengan ”profesi imam.” Bertugas ataupun tidak bertugas, kita harus selalu menyediakan diri bagi siapa pun yang dikirim Allah kepada kita. ”Domba yang hilang” tidak pernah membuat perjanjian untuk bertemu lebih dahulu.

20) Para ”perwira” dalam pasukan Kristus harus bisa dikenali. Dalam tradisi, kita mengenal bahwa mereka yang sudah menerima Sakramen Penguatan menjadi ”tentara” Kristus, menjadi orang Katolik dewasa yang siap dan bersedia untuk mempertahankan nama-Nya dan Gereja-Nya. Mereka yang telah ditahbiskan menjadi diakon, imam dan uskup harus juga siap--apa pun yang terjadi--untuk menggembalakan kawanan domba Tuhan. Maka, para imam yang mengenakan collar menunjukkan dengan jelas peran mereka sebagai pemimpin dalam Gereja.

21) Para kudus tidak pernah menerima adanya kemunduran dalam cara imam berbusana. Contohnya, Santo Alfonsus Liguori (1696-1787), Pelindung para Teologian Moral dan Pengaku Iman, dalam tulisannya yang terkenal “Martabat dan Tugas-Tugas Para Imam”, mendorong para imam untuk mengenakan busana klerus yang pantas, menegaskan bahwa collar membantu imam sekaligus umat beriman untuk mengingat kembali keagungan, kekudusan imamat yang diinstitusikan oleh Allah-Manusia.

22) Kebanyakan umat Katolik mengharapkan para imam berbusana yang sesuai dengan perannya sebagai imam. Sudah begitu lama, para imam memberikan rasa nyaman dan aman kepada umatnya. Ketika masih muda, seorang Katolik diajari bahwa imam adalah wakil Allah--seorang yang pantas untuk dipercayai. Dengan demikian, umat Allah ingin tahu siapakah para wakil Allah ini dan apa yang mereka bela/pertahankan. Kebiasaan imam mengenakan busana khusus yang ditetapkan Gereja sudah berabad-abad bisa diterima dengan baik; hal ini bukanlah ketentuan tanpa dasar. Umat Katolik berharap para imam berbusana sebagai imam dan berperilaku selaras dengan ajaran dan praktik Gereja. Sebagaimana kita amati terjadi beberapa tahun belakangan ini, umat beriman sangatlah terganggu dan merasa tersakiti apabila imam-imam secara sengaja menentang otoritas Gereja, mengajar dan berbuat sembarangan dan bahkan melakukan perbuatan dosa.

23) Hidup Anda bukanlah milik Anda sendiri; Anda milik Allah secara istimewa, Anda diutus untuk melayani-Nya dengan hidup Anda. Ketika kita bangun tiap pagi, kita perlu mengarahkan pikiran kita kepada Allah kita yang penuh kasih, dan meminta rahmat untuk dapat melayani-Nya dengan baik hari itu. Kita mengingatkan diri kita akan status kita sebagai pelayan-Nya yang terpilih dengan cara mengenakan busana yang menunjukkan kepada semua orang bahwa Allah tetap masih bekerja di dunia ini lewat kita, orang-orang miskin dan pendosa ini.

Bagian 2: Argumen yang biasa dilontarkan untuk tidak memakai busana klerus

Segudang alasan diajukan supaya para imam tidak perlu mengenakan collar. Beberapa pendapat di antaranya ada di bawah ini, berikut kami sertakan juga komentar kami.

1) ”Saya butuh waktu bagi diri saya sendiri.” Para imam, jelas memerlukan waktu khusus untuk diri mereka sendiri, terutama waktu untuk berdoa. Bagaimana pun juga, seorang imam selalu dan selamanya adalah imam. Di luar waktu-waktu yang sudah kita bicarakan dalam pembukaan di atas (waktu rekreasi, liburan, dll.), tidak ada keperluan untuk berbusana sebagai awam. Imam harus melewati waktu-waktu pribadinya tetap sebagai imam dan bukan sebagai yang lain.

2) ”Saya ingin santai.” Kita membuat kesalahan besar bila kita menyamakan mengenakan collar tersebut dengan tidak santai, dan santai berarti tanpa collar. Imam harus secara alami mengenakan collar tersebut tanpa perlu selalu menghindarinya. Kita harus melaksanakan kegiatan kita sehari-hari, termasuk juga bersantai, tanpa perlu merasa tidak nyaman dengan busana imam kita. Hal ini harus menjadi seperti kulit kedua bagi kita.

3) ” Kehidupan pelayanan dan pribadiku terpisah.” Memiliki ”kepribadian yang terpisah” bukanlah hal yang sehat. Tidak ada imam yang bisa sementara menyimpan imamatnya di rak. Menyembunyikan keimamatan seseorang seringkali merupakan gejala adanya keinginan untuk melakukan perbuatan dosa, atau sedikitnya kurang baik.

4) ”Saya perlu hiburan.” Kalau yang Anda maksud adalah hiburan yang membuat Anda merasa malu menikmatinya saat Anda mengenakan collar, maka lupakanlah hiburan tersebut, dan bukan collar-nya.

5) ”Mereka yang mengenakan collar adalah mereka yang merasa tidak aman dan mencari keamanan dengan berlindung di balik seragam mereka.” Collar bukanlah seragam yang bisa ditanggalkan di akhir hari. Namun lebih dari itu, kebijaksanaan Gereja yang benar dan teruji telah menentukan bahwa busana demikianlah yang bisa menggambarkan dengan baik siapakah seorang imam itu. Collar adalah bentuk kebiasaan yang sudah mapan, bagian di mana pelayan tertahbis menghidupi panggilan gerejawi mereka dalam ranah privat sekaligus publik. Benar juga bahwa ada orang-orang yang merasa diri mereka lebih baik karena apa yang mereka kenakan. Tapi collar dan jubah tidak semestinya dihapus berdasarkan hal tersebut. Para imam dan religius adalah orang-orang lemah dan mudah tergoda. Mengenakan pakaian yang semestinya dapat memperkuat mereka yang sedang berjalan menuju jurang dosa. Di sisi lain, mereka yang tak ingin tampil di muka umum sebagai diri mereka sendiri tampaknya memiliki rasa ketidakamanan dalam diri mereka.

6) ”Saya tidak ingin terlihat menonjol dalam kerumunan.” Hal ini adalah bagian dari kemuliaan namun juga kadang pengorbanan dari menjadi pelayan pilihan Allah: imam menonjol bukan karena pencapaian atau kebaikan mereka sendiri, namun karena mereka mewakili Yesus Kristus. Imam berbeda, tapi bukan berarti ia aneh.

7) Collar menimbulkan penghalang antara saya dan umat saya.” Beberapa imam telah menyatakan demikian di muka umum. (Contohnya, seorang imam petinggi tribunal dan seorang imam lagi yang berkarya dalam lingkungan ekumene, keduanya menegaskan pentingnya mereka tidak mengenakan collar karena khawatir akan menimbulkan perasaan tidak nyaman bagi para non-Katolik dan mereka yang tidak simpatik dengan ajaran Gereja.) Mungkinkah itu berarti ada orang-orang yang berpikir apa yang direpresentasikan collar--Yesus Kristus, Gereja Katolik, imamat--adalah penghalang? Para imam harus berhubungan dengan orang sebagai imam, dan tidak pernah selain sebagai imam.

8) ”Saya tidak bisa menjadi salah satu di antara orang-orang tersebut ketika saya ’berkostum’.” Kami menjawab, ”Bagus, karena imam tidak pernah menjadi cuma salah satu di antara orang-orang.” Lagipula, mengenakan collar bukanlah “berkostum”. Justru seorang imam yang mengenakan busana awam (di luar pengecualian-pengecualian yang sah) berkostum sebagai seseorang yang sebenarnya bukan dirinya.

9) ”Saya tidak ingin menimbulkan perasaan tidak nyaman untuk non-Katolik atau tampak terlalu provokatif dalam masyarakat yang pluralistik.” Beberapa orang menghina Yesus ketika Ia dulu berjalan di Palestina. Apakah kita mencoba untuk lebih ”ramah” dari-Nya? Atau mungkin kita takut menderita demi nama-Nya? (Catatan penerjemah: Biksu Budha di Indonesia senantiasa mengenakan busana mereka yang khas. Dengan busana itu mereka dikenali, dihormati dan disegani oleh berbagai kalangan, termasuk oleh kalangan non-Budha.)

10) ”Busana klerus untuk Gereja klerus--Saya percaya bahwa ada kesetaraan di antara seluruh umat beriman.” Tidak ada ide seperti Gereja klerus yang akan diakui. Hanya ada satu Gereja, dan imamat adalah bagian konstitutif dari Gereja yang tidak dapat dihapuskan. Kesetaraan seluruh umat beriman tidak membantah keberagaman panggilan dan pilihan cara hidup dalam Gereja. Bagi para imam, untuk membebaskan diri sendiri dari tugas-tugas kehidupan imamatnya, termasuk di antaranya pemakaian collar, adalah bentuk klerikalisasi yang memungkiri hak umat beriman untuk mengenal imam mereka sehingga mereka bisa mencari para imam untuk meminta pelayanan kapan pun diperlukan.

11) ”Karya saya di antara kaum muda terintangi dengan adanya collar.” Banyak imam yang mengaku bahwa pelayanan kepada kaum muda justru meningkat dan bukan terhalangi dengan mengenakan collar. Pemuda dan pemudi bisa melihat kecintaan dan pengabdian si imam kepada Tuhan dan Gereja. Dan karena tidak ada alasan bagi si imam untuk menunjukkan ”Saya pun seperti Anda” (karena bukan demikian adanya) imam tersebut bisa dengan gembira mengenakan collar-nya ketika berada di antara kaum muda, tahu bahwa tak ada yang perlu dia buktikan ataupun dia sembunyikan. Dia hanya perlu menunjukkan cinta dan kasih dari Sang Penyelamat.

12) ”Pakaian tidak menjadikan orang--umat Allah dapat melihat imamat saya melalui cara hidup saya, dan bukan cara berpakaian saya.” Pernyataan ini ada benarnya. Namun cara berpakaian yang sah yang ditetapkan oleh Gereja tidaklah menyembunyikan siapa imam itu sebenarnya; sebaliknya, hal ini justru menyoroti bahwa benar ia seorang imam yang diwajibkan oleh Gereja untuk berpakaian sesuai ketentuan sebagaimana ia berusaha untuk meneladani Sang Imam Utama.

13) ”Simbol-simbol eksternal bukanlah kesukaan saya--Saya adalah saya, saya tidak ingin menjadi orang seperti yang diinginkan orang lain.” Persis. Sebagai imam, kita harus menjadi imam dan dengan sukacita dan penuh kerendahan hati memberikan pesan yang jelas itu kepada orang lain. Ketika collar dengan cepat ditanggalkan beberapa dasawarsa yang lalu, alasan yang sering muncul adalah: ”Apa yang penting adalah yang ada di dalam hati saya … Saya tidak memerlukan cara berpakaian apa pun untuk menunjukkan imamat saya.” Hidup kita harus menunjukkan sifat-sifat ini tanpa perlu malu; kalau tidak, kita mungkin hanya mencari kesenangan kita sendiri dan bukan kehendak Kristus. Kita selalu menggunakan simbol-simbol, dan tidaklah perlu merasa malu akan hal itu. Mengenakan collar dengan penuh ketaatan dan kerendahan hati menunjukkan kepasrahan pada otoritas Allah dan Gereja Kudus-Nya.

14) “Imam-imam yang mengenakan collar selalu terkesan kaku, super konservatif, tidak fleksibel, kaum elit, sombong dan cari perhatian diri. Saya bukan seperti itu.” Pernyataan ini dibuat karena ada imam-imam yang berbusana imam memiliki hasrat yang tidak sehat untuk selalu merasa dibutuhkan dan dikenali; mereka hanya mengenakan kerah untuk mendapat pujian dan untuk ”menjadi tuan besar” atas umat awam; mereka mencari diskon khusus atau barang gratisan di toko-toko dan restoran. Namun ini juga merupakan penilaian yang kurang adil bagi mereka yang mencoba untuk hidup sebagaimana diminta oleh Gereja. Collar berarti kehidupan sederhana dan kerendahan hati di hadapan Allah. Bagi imam yang berkata, ”Saya tidak seperti imam-imam menyedihkan itu yang masih mengenakan atribut klerikalisme kuno masa Tridentinum,” hal ini mungkin dikatakan untuk mengurangi rasa bersalahnya untuk tidak melakukan apa yang diminta Gereja.

Buah Pikiran Akhir

Tak bisa disangkal, sebagian besar masyarakat Barat menunjukkan dekadensi dengan melenyapkan segala tanda dari yang transenden.

Untuk menentang keadaan yang demikian, para imam, yang diteguhkan oleh Roh Kudus dengan iman yang kokoh dan semangat perutusan yang benar, harus berusaha untuk bekerjasama dengan Sang Pencipta unuk menghidupkan kembali dunia dengan perasaan hormat dan tanggung jawab pada Allah.

Collar, jauh dari sekedar pengingat akan perintah Gereja yang mewajibkan busana klerus bagi para imamnya, merupakan penanda yang amat diperlukan akan adanya Penolong yang memanggil setiap orang untuk mengenali kasih tanpa pamrih dan keagungan Tritunggal Maha Kudus.

Para imam yang mengenakan collar mungkin akan diserbu dengan banyak keberatan. ”Kita adalah Gereja … kita semua adalah imam … tidak ada tempat bagi perbedaan kelas dalam Gereja abad keduapuluhsatu…” Bahkan mungkin beberapa rekan imam akan menaruh curiga, yakin bahwa ia kurang hati-hati dalam bertindak. ”Mengenakan collar hanya akan membuat Anda menjadi target dan korban … Anda akan menyesal.”

Namun para imam yang mengenakan collar, selain menaati hukum Gereja dan permintaan tulus Bapa Suci, juga menunjukkan kerinduannya untuk menghadirkan Sang Juru Selamat ke dalam dunia yang telah rusak. Betapapun banyaknya penganiayaan yang akan ditemui oleh imam yang mengenakan collar, ia tahu benar bahwa upahnya pun besar: yaitu dapat membawa orang lain kepada Kristus meskipun ia sendiri mempunyai banyak kelemahan.

Bagi para imam yang selalu mengenakan collar kami ingin berkata: Teruslah melakukannya! Bagi mereka yang belum, kami mau berkata: tiliklah makna dari sesuatu yang mungkin terlihat begitu remeh dari sebuah pakaian. Perhatikan bahwa tugas-tugas imamat yang Anda lakukan sekarang tidak akan mendapat kendala melainkan akan meningkat saat Anda mengenakan busana yang sesuai dengan kebiasaan suci Gereja.

----------------------------------

Artikel ini muncul dalam ”The Homiletic & Pastoral Review” edisi bulan Juni 1995.

Saat tulisan ini dibuat:

Pastor Charles M. Mangan adalah seorang pastor di dua paroki pedesaan dan Vice-Chancellor di Keuskupan Sioux Falls, Dakota Selatan. Ia lulus dari Seminari Santa Maria di Emmitsburg, Maryland dan ditahbiskan pada tahun 1989. Ia menerima JCL dari Universitas Gregoriana, Roma.

Pastor Gerald E. Murray adalah seorang imam di Keuskupan Agung New York. Ia lulus dari Dartmouth College dan ditahbiskan pada tahun 1984 setelah menyelesaikan studinya di Seminari Santo Yosef di Dunwoodie, negara bagian New York. Saat ini, ia sedang melanjutkan studi di bidang hukum
gereja di Universitas Gregoriana, Roma.

Rabu, 13 Juli 2011

Devosi Umat Protestan Kepada Bunda Maria


Penghormatan kepada Maria tidak menjadi monopoli Gereja Orthodox dan Gereja Roma Katolik saja, karena gereja Lutheran dan gereja Anglikanpun menghormati Maria, demikian juga saat terjadi perpecahan dalam tubuh Gereja Katolik yang menimbulkan gerakan reformasi yang dimulai oleh Martin Luther, yang akhirnya melahirkan gereja-gereja Protestan. Para reformator sendiri (Luther, Kalvin, Zwingli) serta teolog Protestan awal masih menghormati Maria dan menerima ajaran Gereja Kuno tentang Maria (Bunda Allah, keperawanan Maria sebelum dan sesudah mengandung, kesucian Maria). Mereka hanya memprotes devosi (hidup bakti) kepada Maria yang berlebih-lebihan yang berkembang pada abad pertengahan dalam Gereja Roma Katolik.

Baru sejak abad XVI, seiring perpecahan yang semakin lebar antara Gereja Katolik dan Protestan, sebagai sikap anti Katolik, di kalangan umat Protestan pada waktu itu berkembang juga sikap anti Maria. Akibatnya, devosi kepada Maria yang diwariskan oleh para reformator (Luther, Kalvin, Zwingli) berangsur-angsur memudar dalam kalangan umat Protestan. Tampaknya, banyak ummat Protestan sulit terlepas dari trauma sejarah yang sangat panjang dari kekatolikan. Segala unsur yang dianggapnya berbau Katolik ditolak. Walaupun doa dan penghormatan kepada Bunda Maria masih dilakukan oleh Luther dan Zwingli (1484 – 1531), yang masih mempertahankan doa “Salam Maria” dalam ibadat umum.

Seperti kita ketahui Gereja Orthodox Timur, Gereja Roma Katolik, gereja Anglikan dan Lutheran adalah Gereja-Gereja yang mempunyai devosi dan penghormatan besar terhadap Sang Theotokos, Bunda Maria, oleh karena itu tidak ada pembahasan pendapat para teolog Gereja-Gereja ini tentang Bunda Maria. Di bawah ini adalah pandangan Bapa Reformasi Protestan, Martin Luther tentang Maria Sang Theotokos.

Martin Luther (Eisleben, Jerman, 10 November 1483 - 18 Februari 1546 idem) adalah seorang pastor dan biarawan Ordo St. Agustinus (O.S.A) Jerman dan ahli teologi Kristen dan pendiri Gereja Lutheran, gereja Protestan, pecahan dari Katolik Roma. Dia merupakan tokoh terkemuka bagi Reformasi. Ajaran-ajarannya tidak hanya mengilhami gerakan Reformasi, namun juga mempengaruhi doktrin, dan budaya Lutheran serta tradisi Protestan. Seruan Luther kepada Gereja agar kembali kepada ajaran-ajaran Alkitab telah melahirkan tradisi baru dalam agama Kristen. Gerakan pembaruannya mengakibatkan perubahan radikal juga di lingkungan Gereja Katolik Roma dalam bentuk Reformasi Katolik.

John J. Elliott, seorang ilmuwan gereja Lutheran, menulis dalam majalah America tentang Perawan Maria, dan berbicara tentang perasaan-perasaan yang menunjukkan kesamaan luar biasa pada Bapa Reformasi, Martin Luther dan ajaran Gereja Orthodox yang merupakan kesinambungan tanpa putus dengan Gereja Para Rasul dan Gereja Purba itu sendiri.

Nyatanya Martin Luther mempunyai kebaktian besar kepada Maria. Ia banyak menulis tentang dia: membela keperawanannya yang kekal. Ia memasang gambar Santa Perawan di kamar studinya. Dengarkanlah doanya dalam meditasi indah mengharukan tentang Magnifikat :

“Perawan terberkati, Bunda Allah, engkau tadinya bukan apa-apa dan terhina; namun Tuhan dalam berlas kasihNya melihat engkau dan mengerjakan hal-hal begitu besar dalam dirimu. Engkau tidak pantas untuk semua itu, tetapi rahmat Allah kaya dan limpah datang padamu, lebih daripada kepantasanmu. Salam kepadamu! Terpujilah engkau, mulai hari ini dan untuk selanjutnya, karena engkau menemukan Tuhan begitu mulia”.

A. Martin Luther, Rahib Ordo St. Agustinus (O.S.A.)

Berikut ini petikan dari Martin Luther tentang Bunda Maria, petikan-petikan ini diambil dari tulisannya setelah memulai gerakan Reformasi Gereja.

“Apakah persamaan dari para dayang istana, bangsawan, raja, ratu, pangeran dan Kaisar dunia bila dibandingkan dengan Perawan Maria, Putri Daud. Ia adalah Bunda dari Allah kita, Pribadi yang amat agung di bumi ini. Setelah Kristus, dialah permata terindah dalam kekristenan. Sang Ratu yang ditinggikan di atas segala kebijaksanaan, kesucian dan ke¬agungan ini tak akan pernah cukup dipuji”.

“Sungguh pantas apabila sebuah kereta kencana emas mengiringi dia, dengan ditarik oleh empat ribu kuda dengan abdi utusan yang meniup sangkakala serta dengan lantang ber¬seru: "Lihatlah dia, Bunda Yang Agung, Putri Umat Manusia" tetapi yang ada hanyalah: seorang Perawan berjalan kaki dalam sebuah perjalanan jauh untuk mengunjungi Elisabet. Perjalanan ini ditempuhnya walaupun saat itu ia sudah menjadi Bunda Allah. Bukan merupakan sebuah keajaiban apabila kerendahan hatinya dapat membuat gunung-gunung melonjak menari sukacita”.

“Melalui perkataannya sendiri dalam Magnificat (Lukas 1:46-55), dan melalui pengala¬mannya, Maria mengajar kita bagaimana caranya mengenal, mengasihi dan memuji Allah... Sejak awal, umat manusia telah menyimpulkan segala kemuliaan yang diberikan kepada Maria di dalam sebuah kalimat: "Bunda Allah". Sekalipun manusia mempunyai lidah sebanyak daun di Pohon, rumput di padang, bintang di langit atau pasir di lautan, tak seorangpun mampu mengatakan hal yang lebih agung kepada Maria atau mengenai Maria. Perlu direnungkan dalam hati apakah artinya menjadi seorang Bunda Allah”.

B. Martin Luther Usia 46 Tahun (Lucas Cranach Sr., 1529), Reformator-Theolog & Pendiri Protestan

Penghormatan, devosi dan kasih Martin Luther terhadap Sang Perawan Suci, St.Maria, ditunjukkan dalam pembelaannya terhadap Bunda Allah dalam 95 Dalil Luther (Martin Luther's 95 Theses/95 stellingen van Martin Luther) yang terkenal itu:

“To think the papal pardons so great that they could absolve a man even if he had committed an impossible sin and violated the Mother of God -- this is madness”.

“[Martin Luther's 95 Theses - 95 Dalil Luther; Dalil ke-75]

Lebih lanjut Sang Bapa Reformator mengatakan tentang Keperawanan Maria :

Kristus, penyelamat kita, adalah buah rahim yang nyata dan alami dari Maria... Ini adalah tanpa campur tangan lelaki, dan dia tetap perawan setelah itu.

[Luther's Works, eds. Jaroslav Pelikan (vols. 1-30) & Helmut T. Lehmann (vols. 31-55), St. Louis: Concordia Pub. House (vols. 1-30); Philadelphia: Fortress Press (vols. 31-55), 1955, v.22:23 / Sermons on John, chaps. 1-4 (1539)]

Kristus... adalah satu-satunya anak dari Maria, dan Perawan Maria tidak mempunyai anak lain selain Dia.... Aku merasa setuju dengan pernyataan bahwa "saudara" berarti "sepupu" disini, karena tulisan suci dan orang Yahudi selalu memanggil sepupu dengan saudara.

[Pelikan, ibid., v.22:214-15 / Sermons on John, chaps. 1-4 (1539)]

Kebohongan baru dituduhkan kepadaku. Aku dituduh mengkhotbahkan dan menulis bahwa Maria, Bunda Allah, tidak perawan baik sebelum kelahiran maupun sedudah kelahiran Kristus...

Kitab suci tidak mengatakan atau mengindikasikan kalau Maria setelah [kelahiran Kristus]... kehilangan keperawanan... Di Matius 1:25 dikatakan bahwa Joseph tidak mengenal Maria secara badaniah sampai Maria melahirkan anak, tidaklah dapat disimpulkan kalo Joseph mengenal Maria secara badaniah sesudahnya; Sebaliknya, ini berarti bahwa Joseph tidak pernah sama sekali mengenal Maria secara badaniah..... Omong kosong ini [bahwa MAria tidak perawan sebelum dan setelah Kristus lahir] adalah tanpa pembenaran.... [Orang yang menganggap kalo Maria tidak tetap perawan] tidak pernah tahu atau memperhatikan kitab suci atau idiom umum.

[Pelikan, ibid.,v.45:206,212-3 / That Jesus Christ was Born a Jew (1523)]

Akhir-akhir ini dalam gereja Protestan, ada beberapa rohaniwan dan teolog Protestan yang mau kembali pada pendirian para reformator dalam penghormatan kepada Maria, misal di kota Eberstadt, Jerman ada komunitas biara wanita Protestan, yaitu “Suster-suster persaudaraan Maria” ("the Evangelical Sisterhood of Mary") yang didirikan oleh Ibu Basilea Schlink (21 Oktober 1904, Darmstadt, Jerman - 21 Maret 2001, Darmstadt). Sedang dikalangan kaum Protestan, ada biara laki-laki, komunitas monastik Taize di kota Taize, Perancis. Inilah yang dipimpin oleh seorang Protestan, bruder Roger Schutz (Provence, Swiss, 12 Mei 1915 - Taizé, 16 Agustus 2005) yang terkenal itu. Di dalam komunitas Taize ini penghormatan terhadap Maria mempunyai tempat yang penting dalam peribadatan mereka. Bruder Roger dan komunitas Taize ini menghormati Bunda Maria, sebagai Ibunda Rekonsiliasi atau Bunda Perdamaian. Mereka juga memakai ikon-ikon Sang Theotokos Tersuci dari Gereja Orthodox Timur.

Juga bisa disebut disini, Richard Wurmbrand (24 Maret 1909 – 17 Februari 2001), seorang pendeta Kristen Lutheran Romania, penulis, dan pendidik yang menghabiskan total empatbelas tahun tahun penjara di Romania diera komunis. Ia juga pendiri dari the Voice of the Martyrs (Suara Martir). Richard Wurmbrand dalam tulisan-tulisannya menunjukan hormat pada Bunda Maria.

Kemudian Harold Vinson Synan, Ph.D. (lahir pada 1 December 1934 di Hopewell, VA), pengkhotbah, tokoh gereja Pantekosta Amerika, sejarahwan pembaharuan dan penulis dalam gerakan Pantekosta, Berhubung dengan penghormatan kepada Bunda Maria, Vinson Synan mengatakan bahwa mereka belum melaksanakan sabda Tuhan, khususnya yang tertulis dalam Injil Lukas 1:48.

“sebab Ia telah memperhatikan kerendahan hambaNya. Sesungguhnya, mulai dari sekarang segala keturunan akan menyebut aku berbahagia” (Lukas 1:48).

REFERENSI

4. M. Basilea Schlink. Kenyataan Mujizat Allah Masa Kini. Penerbit Gandum Mas. Malang. (Tahun?).

5. William Johnston SJ. Mistik Kristiani. Sang Rusa Terluka. Penerbit Kanisius. Yogyakarta. 1987.

1. ___________.Perawan Maria Menurut Martin Luther. Synaxis GOI Edisi November tahun 2007.

2. Dr. Alexander Roman. Orrologion. Martin Luther on the Mother of God. 30 January 2006: http://orrologion.blogspot.com/2006/01/martin-luther-on-mother-of-god.html.

3. Frans Harjawiyata OCSO. Kehidupan Devosional Dalam Gereja-gereja Timur. Seri Sumber Hidup 16. Penerbit Kanisius. Yogyakarta. Cetakan pertama 1993.

Penghormatan kepada Sang Perawan Maria, Bunda Allah bukan hanya dilakukan oleh para reformator awal, tetapi beberapa teolog Protestan setelahnya masih mempunyai devosi yang besar terhadap Bunda Maria, sebut saja: John Wesley, Teolog Kristen dan Pendiri Gereja Methodis (17 Juni 1703 - 2 Maret 1791), Karl Barth (10 Mei 1886 - 10 Desember 1968) adalah seorang Protestan Reformed).

sumber: PGOI

Selasa, 12 Juli 2011

Santo Dionisius dan Redemptus a Cruce, Martir dan Orang Suci di Indonesia

Santo Dionisius dan Redemptus a Cruce, Martir dan Orang Suci di Indonesia

Pater Dionisius masih bersaksi tentang Kristus dengan penuh semangat. Kotbahnya itu justru semakin menambah kebencian rakyat Aceh terhadapnya. Algojo-algojo semakin beringas untuk segera menamatkan riwayat Dionisius. Namun langkah mereka terhenti di hadapan Dionisius. Dengan sekuat tenaga mereka menghunuskan kelewang dan tombak akan tetapi seolah-olah ada kekuatan yang menahan, sehingga tidak ada yang berani. Segera kepala algojo mengirim utusan kepada sultan agar menambah bala bantuan. Dionisus berdoa kepada Tuhan agar niatnya menjadi martir dikabulkan. Dan permintaan itu akhirnya dikabulkan Tuhan. Dionisius menyerahkan diri kepada algojo-algojo itu. Seorang algojo - orang Kristen Malaka yang murtad - mengangkat gada dan disambarkan keras-keras mengenai kepala Dionisius, disusul dengan kelewang yang memisahkan kepala Dionisius dari tubuhnya.

Kemartiran Dionisius dengan kawan-kawannya disahkan Tuhan: mayat mereka selama 7 bulan tidak hancur, tetap segar seperti sedang tidur. Menurut saksi mata, jenazah Dionisius sangat merepotkan orang sekitarnya, karena setiap kali dibuang - ke laut dan tengah hutan - senantiasa kembali lagi ke tempat ia dibunuh. Akhirnya jenazahnya dengan hormat dimakamkan di Pulau Dien ('pulau buangan'). Kemudian dipindahkan ke Goa, India. Martir-martir itu dibunuh pada tanggal 29 Nopember 1638. Bersama Redemptus, Dionisius digelarkan 'beato' pada tahun 1900.

Minggu, 10 Juli 2011

Darimana Asalnya Alkitab?


SEJARAH TERBENTUKNYA KITAB-KITAB PERJANJIAN LAMA

Alkitab Gereja Katolik terdiri dari 73 kitab, yaitu Perjanjian Lama terdiri dari 46 kitab sedangkan Perjanjian Baru terdiri dari 27 kitab. Bagaimanakah sejarahnya sehingga Alkitab terdiri dari 73 kitab, tidak lebih dan tidak kurang? Pertama, kita akan mengupas kitab-kitab Perjanjian Lama yang dibagi dalam tiga bagian utama: Hukum-hukum Taurat, Kitab nabi-nabi dan Naskah-naskah. Lima buku pertama: Kitab Kejadian, Kitab Keluaran, Kitab Imamat dan Kitab Bilangan dan Kitab Ulangan adalah intisari dan cikal-bakal seluruh kitab-kitab Perjanjian Lama. Pada suatu ketika dalam sejarah, ini adalah Kitab Suci yang dikenal oleh orang-orang Yahudi dan disebut Kitab Taurat atau Pentateuch.

Selama lebih dari 2000 tahun, nabi Musa dianggap sebagai penulis dari Kitab Taurat, oleh karena itu kitab ini sering disebut Kitab Nabi Musa dan sepanjang Alkitab ada referensi kepada "Hukum Nabi Musa". Tidak ada seorangpun yang dapat memastikan siapa yang menulis Kitab Taurat, tetapi tidak disangkal bahwa nabi Musa memegang peran yang unik dan penting dalam berbagai peristiwa-peristiwa yang terekam dalam kitab-kitab ini. Sebagai orang Katolik, kita percaya bahwa Alkitab adalah hasil inspirasi Ilahi dan karenanya identitas para manusia pengarangnya tidaklah penting.

Nabi Musa menaruh satu set kitab di dalam Tabut Perjanjian (The Ark of The Covenant) kira-kira 3300 tahun yang lalu. Lama kemudian Kitab Para Nabi dan Naskah-naskah ditambahkan kepada Kitab Taurat dan membentuk Kitab-kitab Perjanjian Lama. Kapan tepatnya isi dari Kitab-kitab Perjanjian Lama ditentukan dan dianggap sudah lengkap, tidaklah diketahui secara pasti. Yang jelas, setidaknya sejak lebih dari 100 tahun sebelum kelahiran Kristus, Kitab-kitab Perjanjian Lama sudah ada seperti umat Katolik mengenalnya sekarang.

Kitab-kitab Perjanjian Lama pada awalnya ditulis dalam bahasa Ibrani (Hebrew) bagi Israel, umat pilihan Allah. Tetapi setelah orang-orang Yahudi terusir dari tanah Palestina dan akhirnya menetap di berbagai tempat, mereka kehilangan bahasa aslinya dan mulai berbicara dalam bahasa Yunani (Greek) yang pada waktu itu merupakan bahasa internasional. Oleh karena itu menjadi penting kiranya untuk menyediakan bagi mereka, terjemahan seluruh Kitab Perjanjian Lama dalam bahasa Yunani. Pada waktu itu di Alexandria berdiam sejumlah besar orang Yahudi yang berbahasa Yunani. Selama pemerintahan Ptolemius II Philadelphus (285 - 246 SM) proyek penterjemahan dari seluruh Kitab Suci orang Yahudi ke dalam bahasa Yunani dimulai oleh 70 atau 72 ahli-kitab Yahudi - menurut tradisi - 6 orang dipilih mewakili setiap dari 12 suku bangsa Israel. Terjemahan ini diselesaikan sekitar tahun 250 - 125 SM dan disebut Septuagint, yaitu dari kata Latin yang berarti 70 (LXX), sesuai dengan jumlah penterjemah. Kitab ini sangat populer dan diakui sebagai Kitab Suci resmi (kanon Alexandria) kaum Yahudi diaspora (=terbuang), yang tinggal di wilayah Asia Kecil dan Mesir. Pada waktu itu Ibrani adalah bahasa yang nyaris mati dan orang-orang Yahudi di Palestina umumnya berbicara dalam bahasa Aram. Jadi tidak mengherankan kalau Septuagint adalah terjemahan yang digunakan oleh Yesus, para Rasul dan para penulis kitab-kitab Perjanjian Baru. Bahkan, 300 kutipan dari Kitab Perjanjian Lama yang ditemukan dalam Kitab Perjanjian Baru adalah berasal dari Septuagint. Harap diingat juga bahwa seluruh Kitab Perjanjian Baru ditulis dalam bahasa Yunani.

Setelah Yesus disalibkan dan wafat, para pengikut-Nya tidak menjadi punah tetapi malahan menjadi semakin kuat. Pada sekitar tahun 100 Masehi, para rabbi (imam Yahudi) berkumpul di Jamnia, Palestina, mungkin sebagai reaksi terhadap umat Kristen. Dalam konsili Jamnia ini mereka menetapkan empat kriteria untuk menentukan kanon (=standard) Kitab Suci mereka: [1] Ditulis dalam bahasa Ibrani; [2] Sesuai dengan Kitab Taurat; [3] lebih tua dari jaman Ezra (sekitar 400 SM); [4] dan ditulis di Palestina. Atas kriteria-kriteria diatas mereka mengeluarkan kanon baru untuk menolak tujuh buku dari kanon Alexandria, yaitu seperti yang tercantum dalam Septuagint, yaitu: Tobit, Yudit, Kebijaksanaan Salomo, Sirakh, Barukh, 1 Makabe, 2 Makabe, berikut tambahan-tambahan dari kitab Ester dan Daniel. (Catatan: Surat Nabi Yeremia dianggap sebagai pasal 6 dari kitab Barukh). Hal ini dilakukan atas alasan bahwa mereka tidak dapat menemukan versi Ibrani dari kitab-kitab yang ditolak diatas.

Gereja Kristen tidak menerima hasil keputusan rabbi-rabbi Yahudi ini dan tetap terus menggunakan Septuagint. Pada konsili di Hippo tahun 393 Masehi dan konsili Kartago tahun 397 Masehi, Gereja secara resmi menetapkan 46 kitab hasil dari kanon Alexandria sebagai kanon bagi Kitab-kitab Perjanjian Lama. Selama enam belas abad, kanon Alexandria diterima secara bulat oleh Gereja. Masing-masing dari tujuh kitab yang ditolak oleh konsili Jamnia, dikutip oleh para Bapa Gereja perdana (Church Fathers) sebagai kitab-kitab yang setara dengan kitab-kitab lainnya dalam Perjanjian Lama. Bapa-bapa Gereja, beberapa diantaranya disebutkan disini: St. Polycarpus, St. Irenaeus, Paus St. Clement, dan St. Cyprianus adalah para pemimpin spiritual umat Kristen yang hidup pada abad-abad pertama dan tulisan-tulisan mereka - meskipun tidak dimasukkan dalam Perjanjian Baru - menjadi bagian dari Deposit Iman. Tujuh kitab berikut dua tambahan kitab yang ditolak tersebut dikenal oleh Gereja Katolik sebagai Deuterokanonika (second-listed), atau kanon kedua. Disebut demikian karena disertakan dalam kanon Kitab Suci setelah melalui banyak perdebatan.

GEREJA KATOLIK MENDAHULUI KITAB PERJANJIAN BARU

Seperti Kitab-kitab Perjanjian Lama, Kitab-kitab Perjanjian Baru juga tidak ditulis oleh satu orang, tetapi adalah hasil karya setidaknya delapan orang. Kitab Perjanjian Baru terdiri dari 4 kitab Injil, 14 surat Rasul Paulus, 2 surat Rasul Petrus, 1 surat Rasul Yakobus, 1 surat Rasul Yudas, 3 surat Rasul Yohanes dan Wahyu Rasul Yohanes dan Kisah Para Rasul yang ditulis oleh Santo Lukas, yang juga menulis Kitab Injil yang ketiga. Sejak kitab Injil yang pertama yaitu Injil Matius sampai kitab Wahyu Yohanes, ada kira-kira memakan waktu 50 tahun. Tuhan Yesus sendiri, sejauh yang kita ketahui, tidak pernah menuliskan satu barispun dari kitab Perjanjian Baru. Dia tidak pernah memerintahkan para Rasul untuk menuliskan apapun yang diajarkan oleh-Nya. Melainkan Dia berkata: "Maka pergilah dan ajarlah segala bangsa" (Matius 28:19-20), "Barangsiapa mendengarkan kamu, ia mendengarkan Aku" (Lukas 10:16).

Apa yang Yesus perintahkan kepada mereka persis sama seperti apa yang Yesus sendiri lakukan: menyampaikan Firman Allah kepada orang-orang melalui kata-kata, meyakinkan, mengajar, dan menpertobatkan mereka dengan bertemu muka. Jadi bukan melalui sebuah buku yang mungkin bisa rusak dan hilang, dan disalah tafsirkan dan diubah-ubah isinya, melainkan melalui cara yang lebih aman dan alami dalam menyampaikan firman yaitu dari mulut ke mulut. Demikianlah para Rasul mengajar generasi seterusnya untuk melakukan hal yang serupa setelah mereka meninggal. Oleh karena itu melalui Tradisi seperti inilah Firman Allah disampaikan kepada generasi-generasi umat Kristen sebagaimana pertama kali diterima oleh para Rasul.

Tidak satu barispun dari kitab-kitab Perjanjian Baru dituliskan sampai setidaknya 10 tahun setelah wafatnya Kristus. Yesus disalibkan pada circa tahun 33 dan kitab Perjanjian Baru yang pertama ditulis yaitu surat 1 Tesalonika baru ditulis sekitar tahun 50 Masehi. Sedangkan kitab terakhir yang ditulis yaitu kitab Wahyu Yohanes pada sekitar 90-100 Masehi. Jadi anda bisa melihat kesimpulan penting disini: Gereja dan iman Katolik sudah ada sebelum Alkitab dijadikan. Beribu-ribu orang bertobat menjadi Kristen melalui khotbah para Rasul dan missionaris di berbagai wilayah, dan mereka percaya kepada kebenaran Ilahi seperti kita percaya sekarang, dan bahkan menjadi orang-orang kudus tanpa pernah melihat ataupun membaca satu kalimatpun dari kitab Perjanjian Baru. Ini karena alasan yang sederhana yaitu bahwa pada waktu itu Alkitab seperti yang kita kenal, belum ada. Jadi, bagaimanakah mereka menjadi Kristen tanpa pernah melihat Alkitab? Yaitu dengan cara yang sama orang non-Kristen menjadi Kristen pada masa kini, yaitu dengan mendengar Firman Allah dari mulut para misionaris.

GEREJA KATOLIK MENETAPKAN KITAB PERJANJIAN BARU

Ke-dua puluh tujuh kitab diterima sebagai Kitab Suci Perjanjian Baru baik oleh umat Kristen Katolik maupun Kristen lain. Pertanyaannya adalah: Siapa yang memutuskan kanonisasi Perjanjian Baru sebagai kitab-kitab yang berasal dari inspirasi Allah? Kita tahu bahwa Alkitab tidak jatuh dari langit, jadi darimana kita tahu bahwa kita bisa percaya kepada setiap kita-kitab tersebut?

Berbagai uskup membuat daftar kitab-kitab yang diakui sebagai inspirasi Ilahi, diantaranya: [1] Mileto, uskup Sardis pada tahun 175 Masehi; [2] Santo Irenaeus, uskup Lyons - Perancis pada tahun 185 Masehi; [3] Eusebius, uskup Caesarea pada tahun 325 Masehi.

Pada tahun 382 Masehi, didahului oleh Konsili Roma, Paus Damasus menulis dekrit yang menulis daftar kitab-kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang terdiri dari 73 kitab.

Konsili Hippo di Afrika Utara pada tahun 393 menetapkan ke 73 kitab-kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.

Konsili Kartago di Afrika Utara pada tahun 397 menetapkan kanon yang sama untuk Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Catatan: Ini adalah konsili yang dianggap oleh banyak pihak non-Katolik sebagai yang menentukan bagi kanonisasi kitab-kitab dalam Perjanjian Baru.

Paus Santo Innocentius I (401-417) pada tahun 405 Masehi menyetujui kanonisasi ke 73 kitab-kitab dalam Alkitab dan menutup kanonisasi Alkitab.

Jadi kanonisasi Alkitab telah ditetapkan di abad ke empat oleh konsili-konsili Gereja Katolik dan para Paus pada masa itu. Sebelum kanon Alkitab ditetapkan, ada banyak perdebatan. Ada yang beranggapan bahwa beberapa kitab Perjanjian Baru seperti surat Ibrani, surat Yudas, kitab Wahyu, dan surat 2 Petrus, adalah bukan hasil inspirasi Allah. Sementara pihak lain berpendapat bahwa beberapa kitab yang tidak dikanonisasi seperti: Gembala Hermas, Injil Petrus dan Thomas, surat-surat Barnabas dan Clement adalah hasil inspirasi Allah. Keputusan resmi wewenang Gereja Katolik menyelesaikan hal diatas sampai sekitar 1100 tahun kemudian. Hingga jaman Reformasi Protestan, praktis tidak ada lagi perdebatan akan kitab-kitab dalam Alkitab.

Melihat sejarah, Gereja Katolik menggunakan wibawa dan kuasanya untuk menentukan kitab-kitab yang mana yang termasuk dalam Alkitab dan memastikan bahwa segala yang tertulis dalam Alkitab adalah hasil inspirasi Allah. Jika bukan karena Gereja Katolik, maka umat Kristen tidak akan dapat mengetahui yang mana yang benar.

KITAB VULGATA - KARYA SANTO YEREMIA

Ketika Kabar Gembira telah tersebar luas dan banyak orang menjadi Kristen, merekapun dibekali dengan terjemahan Kitab Perjanjian Lama dalam bahasa asli mereka yaitu Armenia, Siria, Koptik, Arab dan Ethiopia bagi umat Kristen perdana di wilayah-wilayah ini. Bagi umat Kristen di Afrika dimana bahasa Latin paling luas digunakan, ada terjemahan kedalam bahasa Latin yang dibuat sekitar tahun 150 Masehi dan juga terjemahan berikutnya bagi umat di Italia. Akan tetapi semua ini akhirnya digantikan oleh karya besar yang dibuat oleh Santo Yeremia dalam bahasa Latin yang disebut "Vulgata" pada abad ke-empat. Pada masa itu ada kebutuhan besar akan Kitab Suci dan ada bahaya karena variasi terjemahan yang ada. Oleh karena itu sang biarawan, yang mungkin pada waktu itu adalah orang yang paling terpelajar, atas perintah Paus Santo Damascus pada tahun 382, membuat terjemahan Kitab Perjanjian Baru dalam bahasa Latin dan mengoreksi versi-versi yang ada dalam bahasa Yunani. Lantas di Bethlehem antara tahun 392-404, dia juga menterjemahkan Kitab-kitab Perjanjian Lama langsung dari bahasa Ibrani (jadi bukan dari Septuagint) kedalam bahasa Latin, kecuali kitab Mazmur yang direvisi dari versi Latin yang sudah ada. Ini adalah Alkitab lengkap yang diakui resmi oleh wewenang Gereja Katolik, yang nilainya tak terukur menurut para ahli alkitab masa kini, dan terus mempengaruhi versi-versi lainnya sampai pada jaman Reformasi Protestan. Dari Vulgata inilah dihasilkan terjemahan dalam bahasa Inggris yang terkenal yaitu Douai-Rheims Bible.

HILANGNYA KITAB-KITAB ASLI

Hingga ditemukannya mesin cetak pada tahun 1450, semua Alkitab adalah hasil salinan tangan yang kita sebut manuskrip. Alkitab lengkap tertua yang masih ada hingga sekarang berasal dari abad ke-empat, dan isinya sama dengan Alkitab yang dipegang oleh umat Katolik yaitu terdiri dari 73 kitab. Apa yang terjadi dengan manuskrip-manuskrip asli yang ditulis oleh para penulis kitab Injil? Ada beberapa alasan akan hilangnya kitab-kitab asli tersebut:

Beberapa ratus tahun pertama adalah masa-masa penganiayaan terhadap umat Kristen. Para penguasa yang menindas Gereja Katolik menghancurkan segala hal yang menyangkut Kristenitas yang bisa mereka temukan. Selanjutnya, kaum pagan (non-Kristen) juga secara berulang-ulang menyerang kota-kota dan perkampungan Kristen dan membakar dan menghancurkan gereja dan segala benda-benda religius yang dapat mereka temukan disana. Lebih jauh lagi, mereka bahkan memaksa umat Kristen untuk menyerahkan kitab-kitab suci dibawah ancaman nyawa, lantas membakar kitab-kitab tersebut.

Alasan lainnya: media yang dipakai untuk menuliskan ayat-ayat Alkitab, disebut papirus - sangat mudah hancur dan tidak tahan lama, sedangkan perkamen, yang terbuat dari kulit binatang dan lebih tahan lama, sulit didapat. Kedua materi inilah yang disebutkan dalam 2 Yohanes 1:12 dan 2 Timotius 4:13. Umat Kristen perdana, setelah membuat salinan Alkitab, juga tampak tidak terlalu peduli untuk menjaga kitab aslinya. Mereka tidak beranggapan penting untuk memelihara tulisan-tulisan asli oleh Santo Paulus atau Santo Matius oleh karena mereka percaya penuh kepada kuasa mengajar Gereja Katolik yang mengajarkan iman Kristen melalui para Paus dan para uskup-uskupnya. Umat Katolik tidak melandaskan ajaran-ajarannya pada Alkitab semata-mata, tetapi juga kepada Tradisi Hidup, dari Gereja Katolik yang infallible. ubi Ecclesia, ibi Christus.

ALKITAB PADA ABAD PERTENGAHAN

Segenap umat Kristen berhutang budi kepada para kaum religius, imam, biarawan dan biarawati yang menyalin, memperbanyak, memelihara dan menyebar-luaskan Alkitab selama berabad-abad. Para biarawan adalah kaum yang paling terpelajar pada jamannya dan salah satu kegiatan utama mereka adalah menyalin isi Alkitab sedangkan biara-biara menjadi pusat penyimpanan naskah-naskah Alkitab ini. Umumnya masing-masing biara-biara di abad pertengahan memiliki perpustakaan tersendiri. Tidak kurang dari para raja dan kaum bangsawan dan orang-orang terkenal meminjam dari biara-biara ini. Para raja dan kaum bangsawan itu sendiri, bersama para Paus, uskup dan kepala-kepala biara, sering menghadiahkan Kitab Suci yang diberi hiasan yang indah kepada biara-biara dan gereja-gereja di seluruh Eropa.

Untuk menyalin satu Alkitab lengkap, diperlukan sekurangnya 10 bulan tenaga kerja dan sejumlah besar perkamen yang mahal harganya untuk memuat lebih dari 35000 ayat-ayat dalam Alkitab. Hal ini menjelaskan mengapa orang banyak tidak mampu memiliki setidaknya satu set Alkitab lengkap di rumah-rumah mereka. Mereka biasanya hanya memiliki salinan dari sejumlah pasal dalam Alkitab yang populer. Jadi kebiasaan memiliki bagian tertentu dari Alkitab secara terpisah adalah kebiasaan yang sepenuhnya Katolik dan yang hingga kini masih dilakukan.

Alkitab pada abad pertengahan umumnya ditulis dalam bahasa Latin. Hal ini dilakukan sama sekali bukan dimaksudkan untuk menyulitkan umat yang ingin membacanya. Kebanyakan orang pada masa itu buta huruf, sedangkan mereka yang mampu membaca, juga dapat mengerti bahasa Latin. Latin adalah bahasa universal pada waktu itu. Mereka yang mampu membaca lebih menyukai membaca Vulgata, versi Latin dari Alkitab. Oleh karena kenyataan tersebut, tidak ada alasan kuat untuk menterjemahkan Alkitab ke dalam bahasa-bahasa setempat secara besar-besaran. Namun meski demikian harap diingat bahwa sepanjang sejarah Gereja Katolik tetap menyediakan terjemahan Alkitab dalam bahasa-bahasa setempat.

MARTIN LUTHER DAN ALKITAB PROTESTAN

Pada tahun 1529, Martin Luther mengajukan kanon Palestina yang menetapkan 39 kitab dalam bahasa Ibrani sebagai kanon Perjanjian Lama. Luther mencari pembenaran dari keputusan konsili Jamnia (yang adalah konsili imam Yahudi, jadi bukan sebuah konsili Gereja Kristen!) bahwa tujuh kitab yang dikeluarkan dari Perjanjian Lama tidak memiliki kitab-kitab aslinya dalam bahasa Ibrani. Luther melakukan hal tersebut terutama karena sejumlah ayat-ayat yang terdapat pada kitab-kitab tersebut justru menguatkan doktrin-doktrin Gereja Katolik dan bertentangan dengan doktrin-doktrin baru yang dikembangkan oleh Martin Luther sendiri.

Oleh karena alasan yang serupa, Martin Luther juga nyaris membuang beberapa kitab-kitab lainnya: surat Yakobus, surat Ibrani, kitab Ester dan kitab Wahyu. Hanya karena bujukan kuat oleh para pendukung kaum reformasi Protestan yang lebih konservatif maka kitab-kitab diatas tetap dipertahankan dalam Alkitab Protestan. Namun demikian, tidak kurang Martin Luther mengecam bahwa surat Yakobus tidak pantas dimasukkan dalam Alkitab.

Untuk mendukung salah satu doktrinnya yang terkenal yaitu Sola Fide (bahwa kita dibenarkan hanya oleh iman saja), dalam Alkitab terjemahan bahasa Jerman, Martin Luther menambahkan kata 'saja' pada surat Roma 3:28. Sehingga ayat tersebut berbunyi: "Karena kami yakin, bahwa manusia dibenarkan karena iman saja, dan bukan karena ia melakukan hukum Taurat". Tidak heran kalau Martin Luther meremehkan surat Rasul Yakobus dan berusaha untuk membuangnya dari Perjanjian Baru, karena justru dalam surat Yakobus ada banyak ayat yang menjatuhkan doktrin Sola Fide yang diciptakan oleh Martin Luther tersebut. Antara lain, dalam Yakobus 2:14-15 tertulis: "Apakah gunanya, saudara-saudaraku, jika seorang mengatakan, bahwa ia mempunyai iman, padahal ia tidak mempunyai perbuatan? Dapatkah iman itu menyelamatkan dia?" dan Yakobus 2:17 "Demikian juga halnya dengan iman: Jika iman itu tidak disertai perbuatan, maka iman itu pada hakekatnya adalah mati" dan Yakobus 2:24 "Jadi kamu lihat, bahwa manusia dibenarkan karena perbuatan-perbuatannya dan bukan hanya karena iman."

Pertanyaannya sekarang adalah: Kitab Perjanjian Lama manakah yang lebih baik anda baca? Kitab Perjanjian Lama yang digunakan oleh Yesus, para penulis kitab-kitab Perjanjian Baru dan Gereja purba? Atau Kitab Perjanjian Lama yang ditetapkan oleh imam-imam Yahudi yang menolak Yesus Kristus dan menindas umat Kristen purba?

ALKITAB KATOLIK

Bahkan sebelum pecahnya Reformasi Protestan, ada banyak versi-versi Alkitab yang beredar pada masa itu. Banyak diantaranya mengandung kesalahan-kesalahan yang disengaja - seperti dalam kasus-kasus kaum bidaah, penyeleweng ajaran gereja yang berusaha mendukung doktrin-doktrin yang mereka ciptakan sendiri, dengan menuliskan Alkitab yang sudah diganti-ganti isinya. Ada juga kesalahan-kesalahan yang tidak disengaja oleh karena faktor manusia (human error), mengingat pekerjaan menyalin Alkitab dilakukan dengan tulisan tangan, ayat demi ayat, yang sangat memakan waktu dan tenaga.

Oleh karena itu pada Konsili di Florence pada abad ke lima belas, para pemimpin Gereja menguatkan keputusan yang dibuat pada konsili-konsili sebelumnya mengenai kitab-kitab yang ada dalam Alkitab.

Setelah meletusnya Reformasi Protestan, pada Konsili Trente oleh Gereja Katolik pada tahun 1546 dikeluarkanlah dekrit yang mensahkan Vulgata, versi Latin dari Alkitab sebagai satu-satunya versi resmi yang diakui dan sah untuk umat Katolik. Alkitab ini direvisi oleh Paus Sixtus V pada tahun 1590 dan juga oleh Paus Clement VIII pada tahun 1593.

Selanjutnya pada konsili Vatikan I, kembali Gereja Katolik menegaskan keputusan konsili-konsili sebelumnya tentang Alkitab.

Oleh karena itu di akhir tulisan ini, kita dapat membuat beberapa kesimpulan:

Berdasarkan sejarah, Alkitab adalah sebuah kitab Katolik. Perjanjian Baru ditulis, disalin dan dikoleksi oleh umat Kristen Katolik. Kanon resmi dari kitab-kitab yang membentuk Alkitab - Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru - ditentukan secara berwibawa oleh wewenang Gereja Katolik pada abad ke empat.

Menuruti akal sehat dan logika, Gereja Katolik yang memiliki kuasa untuk menentukan Firman Allah yang infallible - bebas dari kesalahan -, pasti juga memiliki otoritas yang infallible - bebas dari kesalahan - dan juga bimbingan dari Roh Kudus. Seperti telah anda lihat, terlepas dari deklarasi oleh Gereja Katolik, kita sama sekali tidak memiliki jaminan bahwa apa yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah yang asli. Jika anda percaya kepada isi Alkitab maka anda juga harus percaya kepada wibawa Gereja Katolik yang menjamin keaslian Alkitab. Adalah suatu kontradiksi bagi seseorang untuk menerima kebenaran Alkitab tetapi menolak wibawa Gereja Katolik. Logikanya, mereka mestinya tidak mengutip isi Alkitab sama sekali, karena mereka tidak memiliki pegangan untuk menentukan kitab-kitab mana saja yang asli, kecuali tentunya kalau mereka menerima wibawa mengajar Gereja Katolik.

TANYA - JAWAB

Pertanyaan: Mengapa Alkitab umat Katolik terdiri dari 73 kitab sedangkan Alkitab umat Protestan terdiri dari 66 kitab?
Jawaban: Gereja Katolik melandaskan Perjanjian Lama pada Kanon Alexandria - lebih dari satu abad sebelum kelahiran Yesus Kristus - yang menetapkan 43 kitab yang disebut Septuagint sebagai kitab-kitab Perjanjian Lama. Protestan melandaskan Perjanjian Lama pada Kanon Palestina yang diadakan oleh imam-imam Yahudi untuk memerangi umat Kristen, sekitar tahun 100 Masehi. Perlu dicatat bahwa baik Yesus maupun para murid-muridNya menggunakan Septuagint yaitu berdasarkan Kanon Alexandria. Tidakkah anda sebagai umat Kristen, mestinya memakai Kitab Perjanjian Lama yang dipergunakan oleh Yesus dan para murid-muridNya, dan bukan malahan menggunakan versi Perjanjian Lama yang ditetapkan oleh para imam Yahudi yang ditetapkan puluhan tahun setelah wafat dan kebangkitan Yesus?

Pertanyaan: Benarkah bahwa Gereja Katolik pernah melarang umat Kristen untuk membaca Alkitab dan apakah benar bahwa atas berkat jasa Martin Luther maka umat Katolik sekarang boleh membaca Alkitab?
Jawaban: Satu-satunya kejadian dalam sejarah Gereja menyangkut larangan kaum awam membaca/memiliki Alkitab dikeluarkan hanya oleh beberapa uskup di Perancis pada abad ke-13 untuk memerangi kaum bidaah Albigensian di Perancis. Larangan itu dihapuskan 40 tahun kemudian setelah pupusnya pendukung bidaah tersebut. Jadi wewenang Gereja Katolik tidak pernah mengeluarkan larangan kepada umat Katolik untuk membaca Alkitab. Apalagi anggapan bahwa Martin Luther memiliki jasa apapun atas Gereja Katolik. Ada dongeng yang mengisahkan bahwa Martin Luther-lah yang "menemukan" Alkitab. Tapi kalau anda membaca buku-buku sejarah gereja yang berbobot, maka anda akan menemukan bahwa justru Martin Luther-lah yang bertanggung jawab menghapuskan kitab-kitab Deuterokanonika dari Perjanjian Lama, dan bahkan nyaris menghapuskan lebih banyak lagi kitab-kitab dari dalam Alkitab.

Pertanyaan: Benarkah bahwa Gereja Katolik mempersulit umat Kristen untuk membaca Alkitab dengan hanya menyediakan terjemahan dalam bahasa Latin?
Jawaban: Pada waktu itu, orang yang mampu membaca, juga mampu membaca Latin. Karena Latin adalah bahasa internasional pada jaman itu. Lebih jauh lagi, Vulgata, versi Latin dari Alkitab hasil karya Santo Yeremia amat digemari oleh umat Kristen. Jadi tidak ada kebutuhan yang mendesak untuk menyediakan Alkitab dalam berbagai bahasa. Namun demikian ada juga terjemahan Kitab Suci dalam bahasa-bahasa setempat.

Pertanyaan: Benarkah bahwa Gereja Katolik pernah membakar Alkitab?
Jawaban: Selama berabad-abad Gereja dilanda oleh berbagai bidaah (heresy). Para pendukung bidaah menggunakan Alkitab yang sudah diselewengkan isinya untuk mendukung doktrin-doktrin mereka sendiri. Gereja Katolik sebagai penjaga keaslian Alkitab juga berhak dan berwibawa untuk memastikan bahwa umat Kristen memiliki Alkitab yang isinya tidak dikorupsi demi kepentingan sekelompok orang. Oleh karena itu otoritas Gereja Katolik memusnahkan alkitab-alkitab yang isinya mengandung kesalahan ini dan sebagai gantinya menyediakan Alkitab yang murni isinya. Martin Luther bukan satu-satunya orang yang pernah mengubah isi Alkitab.

Pertanyaan: Jika penggunaan Alkitab meluas pada abad-abad pertengahan, mengapa hanya sedikit kitab-kitab kuno ini yang tertinggal?
Jawaban: Ada beberapa alasan. Pertama, ada banyak terjadi peperangan sehingga banyak manuskrip-manuskrip kuno ini ikut musnah. Kedua, media yang dipergunakan mudah rusak dan tidak tahan lama. Ketiga, pengrusakan besar-besaran yang dilakukan dengan sengaja seperti pada masa pecahnya reformasi Protestan. Kaum pendukung reformasi Protestan menghancurkan segala hal yang berbau Katolik. Gereja-gereja, biara-biara, tempat-tempat ziarah beserta penghuni dan semua isinya yang bernilai tinggi menjadi korban pergolakan.

Pertanyaan: Mengapa kitab-kitab yang ditolak dari Perjanjian Lama oleh imam-imam Yahudi itu disebut sebagai Deuterokanonika?
Jawaban: Deuterokanonika artinya kira-kira kanon kedua. Disebut demikian karena disertakan setelah melalui banyak perdebatan. Santo Yeremia sendiri pernah mengutarakan kekhawatirannya akan keaslian kitab-kitab tersebut. Akan tetapi keputusan konsili-konsili Gereja Katolik dan para Paus menghentikan perdebatan dan menghapus kekhawatiran para ahli teologi pada masa itu. Santo Agustinus dari Hippo - salah satu Bapa dan Pujangga Gereja - pernah mengatakan begini: "Aku tidak akan meletakkan imanku pada kitab Injil, jika bukan karena otoritas Gereja Katolik yang mengarahkan aku untuk berbuat demikian." Bahwa keputusan Gereja Katolik untuk tetap mempertahankan kitab-kitab Deuterokanonika dan mengabaikan Kanon Palestina, menunjukkan bimbingan Roh Kudus yang membawa kepada segala kebenaran (Yohanes 16:13). Ketika Gulungan-gulungan Laut Mati (Dead Sea Scrolls) ditemukan di Qumran, tepi barat sungai Yordan pada abad ke-20 ini, diantaranya terdapat sebagian salinan-salinan asli dalam bahasa Ibrani atas sejumlah kitab-kitab Deuterokanonika.

Pertanyaan: Mengapa disebutkan bahwa Deuterokanonika terdiri dari tujuh kitab sedangkan dalam Alkitab bahasa Indonesia yang saya miliki ada sepuluh bagian dalam Deuterokanonika?
Jawaban: Tujuh kitab-kitab tersebut adalah Tobit, Yudit, Kebijaksanaan Salomo, Yesus bin Sirakh, Barukh, 1 Makabe dan 2 Makabe. Tambahan-tambahan pada kitab Ester dan Daniel tentunya dimasukkan kedalam kitab-kitab yang bersangkutan sedangkan Surat Nabi Yeremia dimasukkan sebagai pasal 6 dari kitab Barukh. Dalam Alkitab bahasa Indonesia terbitan Lembaga Alkitab Indonesia, kitab-kitab Deuterokanonika diletakkan ditengah, jadi tidak sesuai urutan yang semestinya. Ini untuk memudahkan penerbit yang sama menerbitkan Alkitab versi Protestan, yaitu tanpa Deuterokanonika. Jika anda membeli Alkitab dalam bahasa Inggris seperti di Amerika contohnya, kitab-kitab Deuterokanonika dimasukkan dalam urutannya yang alami. Perlu juga disebutkan disini bahwa versi-versi Alkitab Protestan pada awalnya - seperti versi asli King James Bible - masih memiliki Deuterokanonika di dalamnya.

Pertanyaan: Ada berapakah versi Alkitab dalam bahasa Inggris?
Jawaban: Dalam bahasa Inggris, ada beberapa versi Alkitab baik bagi umat Katolik maupun Protestan. Bagi umat Katolik ada versi RSVCE (Revised Standard Version Catholic Edition) yang dipakai sebagai terjemahan resmi. Ada NAB (New American Bible) yaitu yang merupakan Alkitab yang populer di kalangan umat Katolik di Amerika Serikat. Ada juga NJB (New Jerusalem Bible) yaitu Alkitab yang diterjemahkan dari bahasa Ibrani dan dipakai oleh sebagian kalangan Gereja Katolik dari ritus-ritus Timur. RSVCE adalah versi yang paling serupa dengan bahasa asli kitab suci karena merupakan terjemahan kata-demi-kata. Sedangkan NAB dan NJB serta beberapa versi lainnya merupakan terjemahan yang sudah disesuaikan dengan pemakaian bahasa Inggris pada masa kini, jadi penekanan pada segi arti dari kata-kata/kalimat yang dipakai pada bahasa asli kitab suci. Beberapa versi Alkitab Protestan, diantaranya adalah: RSV (Revised Standard Version), KJV (King James Version), NIV (New International Version), Tyndale Bible dan Zonderfan Bible. Untuk mengenalinya mudah saja, di dalamnya tidak terdapat kitab-kitab Deuterokanonika. Sebetulnya ada juga yang menyertakan kitab-kitab Deuterokanonika, yaitu yang diterbitkan oleh penerbit-penerbit sekuler seperti Oxford dan lain-lain. Namun mereka menyebut Deuterokanonika dengan sebutan Apokrif (Apocripha). Alkitab-alkitab Katolik juga memiliki Imprimatur dan Nihil-Obstat yang dapat anda temukan pada bagian muka dari Alkitab tersebut. Ini praktisnya adalah tanda bahwa buku yang bersangkutan telah diperiksa oleh Gereja Katolik, apakah itu imam ataupun uskup. Jika anda ingin memiliki Alkitab Katolik bahasa Inggris, silakan membeli salah satu versi Katolik yang telah disebutkan diatas. Alkitab NAB selalu memiliki catatan kaki yang membantu memperjelas ayat-ayat dan perikop-perikop dalam Kitab Suci. NAB study-bible terbitan Oxford juga dilengkapi dengan penjelasan-penjelasan sejarah PL dan PB. Harga Alkitab NAB bahasa Inggris bervariasi sekitar US$7 sampai US$24.

Pertanyaan: Ada sementara orang yang percaya bahwa di dalam Alkitab umat Kristiani telah terjadi salah terjemahan yang sangat fatal: yaitu kata "Lord" dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai "Tuhan" dalam bahasa Indonesia, padahal kamus Inggris-Indonesia menyebutkan bahwa kata "lord" mestinya diterjemahkan sebagai "tuan", bukan "Tuhan". Dengan demikian hal ini mendukung teori agama mereka yang mengatakan bahwa Yesus jelas bukan Tuhan dan sekedar manusia biasa.
Jawaban: Pertama-tama perlu ditegaskan disini, bahwa Alkitab bahasa Indonesia tidaklah diterjemahkan dari Alkitab bahasa Inggris. Lihatlah pada bagian awal Alkitab dimana tertulis bahwa "Teks Perjanjian Lama diterjemahkan dari Bahasa Ibrani. Teks Perjanjian Baru diterjemahkan dari Bahasa Yunani. Teks Deuterokanonika diterjemahkan dari Bahasa Yunani". Kedua, perlu diketahui bagi orang Indonesia yang jelas bukan native English speaker - bahwa kata "Lord" dalam Alkitab berarti "God" atau "Tuhan". Kata "Lord" bukan hanya digunakan pada Yesus, tetapi juga pada Allah Bapa dalam ayat-ayat Perjanjian Lama.


http://www.gerejakatolik.net

Kata "KATOLIK" Ada Dalam Kitab Suci

Bapa Gereja awal yang pertama kali menggunakan istilah GEREJA KATOLIK adalah St. Ignatius dari Antiokia. Beliau menurut tradisi Kristen adalah murid St. Yohanes Rasul dan beliau juga seorang anak yang pernah dipangku oleh Tuhan Yesus dalam Markus 9:36.

Kutipan dari tulisan St. Ignatius dari Antiokia kepada Jemaat di Smirna:

Wherever the bishop appears, let the people be there; just as wherever Jesus Christ is, there is the Catholic Church" (Letter to the Smyrneans 8:2 [A.D. 110]).
"Di mana ada uskup, hendaknya umat hadir di situ, sama seperti di mana ada Yesus Kristus, Gereja Katolik hadir di situ."

Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa sebelum masa St. Ignatius, istilah "Gereja Katolik" telah digunakan sebagai nama Gereja yang didirikan oleh Tuhan Yesus di ayat berikut.

Mat 16:18
Dan Akupun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan GEREJA-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya.
Mt 16:18
kagw de soi legw oti su ei petroV kai epi tauth th petra oikodomhsw mou thn EKKLHSIAN kai pulai adou ou katiscusousin authV (Perjanjian Baru Yunani - Stephanos 1550)
Mt 16:18
And I say also unto thee, That thou art Peter, and upon this rock I will build my CHURCH; and the gates of hell shall not prevail against it.



Catatan: Lembaga Alkitab Indonesia mencantumkan kata "Jemaat" pada Mat 16:18. Namun, hal ini adalah sesuatu yang tidak tepat karena yang benar seharusnya "Gereja". Bisa dilihat di terjemahan Bahasa Inggris terdapat kata "CHURCH". Jadi saya ganti kata "Jemaat" dengan "Gereja".

Nah, sekarang bisa kita lihat dengan jelas bahwa Tuhan Yesus mendirikan Gereja-Nya di atas Sang Batu Karang (St. Petrus).

Selanjutnya, dimanakah letak kata "Katolik" yang merupakan nama Gereja yang didirikan oleh Tuhan Yesus??? Disinilah kita bisa melihatnya.

Kis 9:31
Selama beberapa waktu Gereja di seluruh Yudea, Galilea dan Samaria berada dalam keadaan damai. Jemaat itu dibangun dan hidup dalam takut akan Tuhan. Jumlahnya makin bertambah besar oleh pertolongan dan penghiburan Roh Kudus.(Cat: "Jemaat" diganti jadi "Gereja")
Acts 9:31
So the church throughout all Judea and Galilee and Samaria had peace and was built up; and walking in the fear of the Lord and in the comfort of the Holy Spirit it was multiplied.
Kis 9:31
μεν ουν εκκλησια καθ ολης της ιουδαιας και γαλιλαιας και σαμαρειας ειχεν ειρηνην οικοδομουμενη και πορευομενη τω φοβω του κυριου, και τη παρακλησει του αγιου πνευματος επληθυνοντο.

atau ini saja, terjemahan berbahasa Yunani yang lebih enak dibaca.
Acts 9:31
ai men oun ekklhsiai kaq olhV thV ioudaiaV kai galilaiaV kai samareiaV eicon eirhnhn oikodomoumenai kai poreuomenai tw fobw tou kuriou kai th paraklhsei tou agiou pneumatoV eplhqunonto (Perjanjian Baru Yunani - Stephanos 1550).


Perhatikan ekklhsiai kaq olhV pada Kitab Suci berbahasa Yunani. Nah, kata tersebut kira-kira berbunyi "Ekklesia Katha Holos" yang diterjemahkan di Inggris menjadi "the church throughout all," dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi "Gereja di seluruh."

"Ekklesia" adalah "Gereja"
"Katha Holos" adalah asal dari kata "Katolik"
"Ekklesia Katha Holos" = "Gereja Katolik"


Bukti lebih lanjut:
1. "The word Catholic is derived from the Greek adjective καθολικός (katholikos), meaning "universal"... (Kutipan dari http://en.wikipedia.org/wiki/Catholic ).

Terlihat bahwa bahasa Yunani dari kata "Katolik" adalah "καθολικός" bandingkan dengan yang di Kis 9:31, "καθ ολης". Bisa dilihat kesamaan hurufnya. Tidak sama persis karena masalah gramatikal. Yah, kurang lebih seperti perbedaan penggunaan "you" dengan "your".

2. http://dictionary.reference.com/browse/catholic
[Middle English catholik, universally accepted, from Old French catholique, from Latin catholicus, universal, from Greek katholikos, from katholou, in general : kat-, kata-, down, along, according to; see cata- + holou (from neuter genitive of holos, whole. See sol- in Indo-European Roots).]

Lihat yang digarisbawahi. Dikatakan kata-kata tersebut berasl dari kata yunani "katholikos" yang berasal dari kata "katholou" dan kata ini berasal dari "kata" + "holou".


3. Terjemahan dari kata per kata dari frasa "throughout all" yang ada pada Kisah 9:31 dari Bahasa Yunani ke Bahasa Inggris.

*Original word: katav
Transliterated Word: Kata
Definition:
1. down from, through out
2. according to, toward, along
http://www.biblestudytools.com/lexicons/greek/kjv/kata.html

*Original word: o&loß
Transliterated Word: Holos
Definition:
1. all, whole, completely
http://www.biblestudytools.com/lexicons/greek/kjv/holos.html

Dengan melihat bukti di atas, dapat disimpulkan bahwa Kata "Katolik" itu ada di dalam Kitab Suci dan merupakan nama dari Gereja yang didirikan Tuhan Yesus Sendiri di atas St. Petrus.

Semoga note ini bisa menambah pengetahuan saudara/i sekalian sekaligus semakin meneguhkan Iman saudara/i kepada Tuhan kita Yesus Kristus di dalam Gereja-Nya, yaitu Gereja Katolik.

Referensi Alkitab: http://www.ekaristi.org/bible/index.php
Referensi Topik: http://www.ekaristi.org/forum/viewtopic.php?t=2962

http://indonesian-papist.blogspot.com

YESUS KRISTUS, ALLAH DAN MANUSIA

oleh Reverendus Pater H. Embruiru, SVD


Rahasia kepercayaan kita mengenai Putera Allah ialah bahwa Ia menyatakan diri-Nya dalam rupa manusia (1 Tim 3:16). Kristus adalah Tuhan dan manusia. Kita menerima kedua aspek ini dengan penuh kepercayaan. Walaupun manusia, Ia adalah Allah yang sesungguhnya, tidak kurang daripada Bapa dan Roh Kudus; tetapi walaupun Tuhan, Ia adalah manusia yang sesungguhnya seperti manusia lain kecuali dalam hal dosa. Kedua aspek itu terjalin di dalam persatuan yang penuh rahasia dan tidak terpecahkan.


Yesus menampilkan diri sebagai Putera Allah, tetapi hanya dengan hati-hati dan penuh kebijaksanaan. Walaupun demikian, keluarga-Nya sendiri menganggap-Nya tidak waras lagi (Mrk 3:21).

Asal-usul yang adikodrati dapat dilihat dalam gelar “Putera Manusia”. Daniel mengemukakan gelar ini sebagai suatu lambang orang-orang kudus milik Yang Mahatinggi (Dan 7:18). Putera Manusia harus berjuang melawan musuh-musuh Tuhan. Tetapi Putera Manusia juga datang dengan awan-awan di langit, lambang pengadilan Tuhan atas musuh-musuh dan disusuli dengan pendirian kerajaan kebahagiaan. Dengan demikian Kristus adalah Putera Manusia. Pada satu pihak, Ia adalah biasa seperti yang lain, tetapi pada waktu yang sama Ia juga berdiri di depan tahta Yang Lanjut Usia-Nya, ialah Yang Mahatinggi (Dan 7:22).

Bukti ke-Allah-anNya dapat dilihat juga dalam cara bagaimana Ia melakukan mujizat-Nya. Memang ada juga nabi yang membuat mujizat, tetapi sifatnya sangat lain daripada apa yang dilakukan Yesus. Ia selalu berjalan keliling dan di mana-mana Ia menyembuhkan orang sakit dan mengusir setan. Yesus melakukan mujizat yang begitu banyak, dengan cara yang begitu sederhana dan penuh cinta kasih. Orang-orang lain melakukan mujizat atas nama Tuhan, Ia melaksanakannya atas nama Diri-Nya sendiri. Ia langsung mengatakan: "Kepadamu Kukatakan, bangunlah, angkatlah tempat tidurmu dan pulanglah ke rumahmu!" (Mrk 2:11). Dari orang-orang lain kita tidak pernah mendengar ucapan seperti: "Aku mau, jadilah engkau tahir." (Mat 8:3).

Bukti yang lain mengenai ke-Allah-anNya ialah bahwa Ia mengajar mereka sebagai orang yang berkuasa, tidak seperti para ahli taurat (Mrk 1:22). Di sini tidak hanya dimaksudkan kepastian dan keyakinan yang Ia miliki, tetapi bahwa Ia sebagai guru dan pemberi undang-undang juga mempunyai kekuasaan untuk berkhotbah, untuk menentukan dan untuk memerintah. Nabi-nabi berkata: Demikianlah firman Tuhan, sebaliknya Yesus mengeluarkan perkataan: Tetapi Aku berkata kepadamu. (Mat 5:22)

Suatu peristiwa penting lagi terjadi ketika Ia berkata kepada seorang lumpuh yang berada di depan-Nya: "Hai anak-Ku, dosamu sudah diampuni!" (Mrk 2:5). Maksud jahat dan keheranan besar membuat para ahli taurat berpikir: Mengapa orang ini berkata begitu? Ia menghujat Allah. Siapa yang dapat mengampuni dosa selain Allah sendiri? (Mrk 2:7).

Yesus menunjukkan ke-Allah-anNya dengan berkata: “Tetapi supaya kamu tahu, bahwa di dunia ini Anak Manusia berkuasa mengampuni dosa" --berkatalah Ia kepada orang lumpuh itu, "Kepadamu Kukatakan, bangunlah, angkatlah tempat tidurmu dan pulanglah ke rumahmu!" (Mrk 2:10-11).

Juga wanita pelacur dapat mendengarkan dari mulut Yesus: Dosamu telah diampuni (Luk 7:48). Para hadirin mulai berpikir dalam hatinya: Siapakah Ia ini sehingga Ia dapat mengampuni dosa? (Luk 7:49). Kita dapat merasakan keheranan para hadirin, bahwa hanya Tuhan yang dapat mengampuni dosa.

Dari beberapa peristiwa dapat kita saksikan juga hubungan erat antara Bapa dan Putera. Kristus dapat mendengar dari mulut Bapa: "Engkaulah Anak-Ku yang Kukasihi, kepada-Mulah Aku berkenan." (Mrk 1:11). Dan dari pihak Kristus sendiri dapat dicatat perkataan: “Tetapi supaya dunia tahu, bahwa Aku mengasihi Bapa...” Yoh 14:31.

Hubungan yang erat selalu ditonjolkan di mana-mana, dan pada setiap kesempatan, dan berpuncak pada perkataan-perkataan yang sangat berbobot: “Aku dan Bapa adalah satu.” (Yoh 10:20) ; “barangsiapa melihat Aku, ia melihat Dia, yang telah mengutus Aku.” (Yoh 12:45) ; “Aku di dalam Bapa dan Bapa di dalam Aku” (Yoh 14:11) ; “segala milik-Ku adalah milik-Mu dan milik-Mu adalah milik-Ku.” (Yoh 17:10).

Musuh-musuh-Nya mendengar itu semua dan mereka menjadi marah karena Ia mau menyamakan Diri dengan Allah. “Sebab itu orang-orang Yahudi lebih berusaha lagi untuk membunuh-Nya, bukan saja karena Ia meniadakan hari Sabat, tetapi juga karena Ia mengatakan bahwa Allah adalah Bapa-Nya sendiri dan dengan demikian menyamakan diri-Nya dengan Allah.” (Yoh 5:18). Dan mereka sendiri mengatakan terus terang: "Bukan karena suatu pekerjaan baik maka kami mau melempari Engkau, melainkan karena Engkau menghujat Allah dan karena Engkau, sekalipun hanya seorang manusia saja, menyamakan diri-Mu dengan Allah." (Yoh 10:33)

Kesaksian yang Ia berikan, bahwa Ia adalah Putera Allah yang datang untuk mendirikan Kerajaan Allah, dinilai orang sebagai penghujatan terhadap Allah. Demi kesaksian ini, Ia dihukum mati. Musuh-musuhNya mendengar itu tetapi tidak percaya. Tetapi para murid-Nya memberikan kesaksian dengan hati penuh kepercayaan: "Engkau adalah Mesias, Anak Allah yang hidup!" (Mat 16:16). Lebih jelas daripada ini adalah pengakuan rasul Tomas: “Ya Tuhanku dan Allahku” (Yoh 20:28).

http://indonesian-papist.blogspot.com